KIAT SUKSES MENJADI SEORANG MANAJER
1. Komunikasikan Jelas & Hati-hati Komunikasi merupakan komponen dasar dari keberhasilan Anda. Jarang ada seorang manajer yang sukses bila tak punya cara berkomunikasi yang baik serta efektif. Justru biasanya kegagalan seorang manajer disebabkan oleh masalah berkomunikasi.
2. Beri Informasi Tepat Sebagai seorang manajer, Anda merupakan seorang penghubung di jaringan data perusahaan. Anda menyampaikan informasi dari satu titik ke titik yang lain dan menyaring isi informasi secara tepat. Komunikasi merupakan sistem penghubung dari perusahaan dan Andalah yang bertanggung jawab atas proses kelancarannya.
3. Siapkan Misi & Visi Karena Anda berada di posisi paling depan, Anda harus memiliki pandangan yang terbaik mengenai sasaran yang akan dicapai. Andalah yang menentukan ke mana tim kerja akan diarahkan dalam mencapai tujuan perusahaan. Dengan misi dan tujuan perusahaan, Anda harus dapat memilah-milah dan mengatur pembagian kerja di dalam tim.
4. Beri Motivasi Tim kerja yang dimotivasi akan berusaha bekerja untuk mencapai sasaran. Motivasi bukan hanya uang atau kompensasi, meski hal ini juga memegang peranan penting. Motivasi dari pimpinan dapat membentuk inspirasi dan menciptakan suasana kerja yang penuh semangat, bebas intrik atau friksi
5. Prioritaskan & Pengaturan Waktu Perhatikan siapa yang perlu didorong dan siapa yang sedang stres karena dikejar deadline. Setiap orang merasa pekerjaannyalah yang terpenting dan terberat. Manajer yang baik dapat melatih kedisiplinan dalam pengelolaan waktu, baik untuk diri mereka sendiri ataupun untuk bawahannya. Anda dapat memulainya dengan mengatur waktu Anda sendiri dan memprioritaskan pekerjaan-pekerjaan tertentu.
6. Monitor Tugas Anda bukan hanya membagi-bagi tugas, menjelaskan tujuan, memotivasi setiap orang, lalu duduk santai di meja kerja sambil menunggu laporan akhir. Anda tetap harus memonitor sampai di mana bawahan mengerjakan tugas yang dibebanikan pada mereka, memeriksa apakah mereka menghadapi kendala atau tidak. Dengan demikian, Anda telah mengantisipasi dari awal kendala-kendala yang dihadapi dan dengan demikian pekerjaan akan dapat diselesaikan tepat waktu.
7. Evaluasi Setiap tahun selalu ada penilaian terhadap prestasi setiap pegawai dan nilai prestasi bawahan akan dievaluasi oleh perusahaan sesudah mendapat masukan dari Anda. Nilai prestasi tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan oleh pegawai dan bila hal ini terjadi, pegawai yang bersangkutan akan kecewa, stres, serta tidak bersemangat. Sebetulnya, cara penyampaian dan pendekatan kepada tim, dapat mengubah pandangan mereka terhadap penilaian yang diberikan. Hindari sikap menghakimi dan lakukan pendekatan yang mendukung.
8. Atasi Konflik Konflik membuat orang menjadi stres dan konflik dapat terjadi di tempat kerja mana pun juga. Sebagai manajer, Anda harus memahami prinsip-prinsip dan cara-cara mengatasi konflik yang terjadi. Bila Anda berhasil mengurangi friksi yang tidak produktif, berarti Anda telah memperlancar kerja sama dan itu berarti memperbaiki mutu kehidupan setiap orang di lingkungan kerja.
9. Kembangkan Keterampilan Tim Tuntutan saat ini terhadap tim Anda belum tentu menjadi tuntutan masa depan. Anda harus dapat mengantisipasi kebutuhan masa depan dan mengembangkan keterampilan yang sesuai. Hal ini termasuk keterampilan pribadi Anda dan keterampilan pribadi tim kerja.
10. Pelatihan Untuk mencapai keberhasilan tim kerja, Anda harus jeli melihat kekurangan dari tim kerja dan segera mencari jalan keluar untuk mengatasinya. Misalnya, dengan memberikan pelatihan yang sesuai dengan sasaran yang dituju.
11. Pandai Menempatkan Diri Ada saatnya di mana Anda harus turun tangan bila anak buah memerlukan bantuan dan Anda harus mau serta mampu melakukannya. Tentu tidak selalu, karena Anda sendiri harus memusatkan perhatian pada tugas dan tanggung jawab yang Anda pikul dalam memberikan panduan kepada anak buah. Bimbing anak buah menuju sukses.
Selasa, 19 Oktober 2010
KIAT-KIAT MENJADI ORANG SUKSES
Sukses itu tidak hanya dinilai lewat materi. Orang yang sukses adalah orang yang telah berhasil meraih sesuatu tujuan; tujuan ini bisa dalam berbagai rupa: keuangan, cinta, keluarga, dan sebagainya. Banyak orang menyalah gunakan materi/uang untuk mengukur kesuksesan seseorang. Sedangkan, untuk menjadi sukses, tidak hanya dinilai dari uang. Melainkan, kalo menurut saya, orang yang hanya “sukses” di bidang keuangan, belom tentu sukses di bidang lainnya.
Masing-masing pribadi orang ada keinginan untuk meraih sukses dalam hal-hal yang berbeda. Kalau kamu ingin menjadi sukses, ikutilah 5 tips berikut:
1. Mempunyai satu tujuan
Pertama, kamu musti punya tujuan. Kalo bisa, satu tujuan utama, supaya kamu bisa lebih konsentrasi untuk meraih tujuan utama itu. Kalo kamu punya beberapa tujuan, usahakan supaya tujuan-tujuan tersebut menuju ke arah yang sama / berdampingan dan tidak bertolak belakang. Kalo sama sekali ga ada tujuan, kamu ga bakalan tau musti ngapain.
2. Siapkan agenda
Selain tujuan, kamu juga musti mempersiapkan agenda / jadwal untuk menuju tujuan ini. Misalnya, kamu mau membuat blog site anda sendiri dalam waktu 1 bulan. Dari sini, kamu musti siapkan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk menuju tujuan kamu. Cantumkan pula tanggal pada langkah-langkah kamu dan lakukanlah semuanya menurut jadwal.
3. Rajin dan tekun
Selalu rajin bekerja dan tekun pada apa yang sedang anda lakukan untuk tujuan utama. Orang yang sering males-malesan dan tidak bekerja keras akan menunda proses menuju kesuksesan. Kesuksesan itu tidak bisa diraih dalam sekejap mata. Proses untuk meraih kesuksesan itu membutuhkan kerajinan dan ketekunan.
4. Pantang menyerah dan tidak putus asa
Memang tidak gampang kalo kamu mengalami sesuatu halangan ataupun kegagalan dalam perjalanan kamu menuju sukses. Namun, orang-orang yang dianggap “sukses” pasti sudah pernah mengalami kegagalan dan selalu bangun dan maju terus pantang mundur. Orang yang gagal sekali dan langsung menyerah, tidak akan pernah sukses.
5. Percaya diri dan bersikap optimis
Orang sukses itu butuh percaya diri dan yakin pada dirinya sendiri kalau dia pasti bisa, tidak ada yang tidak mungkin. Semua bisa diraih asalkan rajin dan percaya dengan kemampuan diri sendiri. Selalu bersikap optimis terhadap hal-hal yang mungkin membuat anda berpikir untuk menyerah.
Masing-masing pribadi orang ada keinginan untuk meraih sukses dalam hal-hal yang berbeda. Kalau kamu ingin menjadi sukses, ikutilah 5 tips berikut:
1. Mempunyai satu tujuan
Pertama, kamu musti punya tujuan. Kalo bisa, satu tujuan utama, supaya kamu bisa lebih konsentrasi untuk meraih tujuan utama itu. Kalo kamu punya beberapa tujuan, usahakan supaya tujuan-tujuan tersebut menuju ke arah yang sama / berdampingan dan tidak bertolak belakang. Kalo sama sekali ga ada tujuan, kamu ga bakalan tau musti ngapain.
2. Siapkan agenda
Selain tujuan, kamu juga musti mempersiapkan agenda / jadwal untuk menuju tujuan ini. Misalnya, kamu mau membuat blog site anda sendiri dalam waktu 1 bulan. Dari sini, kamu musti siapkan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk menuju tujuan kamu. Cantumkan pula tanggal pada langkah-langkah kamu dan lakukanlah semuanya menurut jadwal.
3. Rajin dan tekun
Selalu rajin bekerja dan tekun pada apa yang sedang anda lakukan untuk tujuan utama. Orang yang sering males-malesan dan tidak bekerja keras akan menunda proses menuju kesuksesan. Kesuksesan itu tidak bisa diraih dalam sekejap mata. Proses untuk meraih kesuksesan itu membutuhkan kerajinan dan ketekunan.
4. Pantang menyerah dan tidak putus asa
Memang tidak gampang kalo kamu mengalami sesuatu halangan ataupun kegagalan dalam perjalanan kamu menuju sukses. Namun, orang-orang yang dianggap “sukses” pasti sudah pernah mengalami kegagalan dan selalu bangun dan maju terus pantang mundur. Orang yang gagal sekali dan langsung menyerah, tidak akan pernah sukses.
5. Percaya diri dan bersikap optimis
Orang sukses itu butuh percaya diri dan yakin pada dirinya sendiri kalau dia pasti bisa, tidak ada yang tidak mungkin. Semua bisa diraih asalkan rajin dan percaya dengan kemampuan diri sendiri. Selalu bersikap optimis terhadap hal-hal yang mungkin membuat anda berpikir untuk menyerah.
EKONOMI KERAKYATAN
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•berdaulat di bidang politik
•mandiri di bidang ekonomi
•berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
•pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
•pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
•Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
•Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
•Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
•Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1.Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2.Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3.Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4.Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5.Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para
anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3. Koperasi didirikan atas dasra kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh
ada pakasaan.
NAMA : PUTRI RACHMAWATI KARTIKA SARI
KELAS : 2EA14
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•berdaulat di bidang politik
•mandiri di bidang ekonomi
•berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
•pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
•pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
•Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
•Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
•Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
•Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1.Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2.Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3.Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4.Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5.Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para
anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3. Koperasi didirikan atas dasra kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh
ada pakasaan.
NAMA : PUTRI RACHMAWATI KARTIKA SARI
KELAS : 2EA14
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI
Senin, 11 Oktober 2010
EKONOMI KERAKYATAN
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•berdaulat di bidang politik
•mandiri di bidang ekonomi
•berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
•pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
•pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
•Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
•Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
•Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
•Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1.Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2.Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3.Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4.Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5.Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para
anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3. Koperasi didirikan atas dasra kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh
ada pakasaan.
NAMA : PUTRI RACHMAWATI KARTIKA SARI
KELAS : 2EA14
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•berdaulat di bidang politik
•mandiri di bidang ekonomi
•berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
•penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
•pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
•pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
•Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
•Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
•Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
•Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1.Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2.Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3.Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4.Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5.Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para
anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3. Koperasi didirikan atas dasra kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh
ada pakasaan.
NAMA : PUTRI RACHMAWATI KARTIKA SARI
KELAS : 2EA14
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI
Langganan:
Postingan (Atom)